Setiap tanggal 22 Maret selalu diperingati sebagai Hari Air Sedunia (World Water Day) yang berdasarkan pada Sidang Umum PBB ke 47 tanggal 22 Desembar 1992 melalui resolusi Nomor 143/1993, usulan Agenda 21 ini diterima dan sekaligus ditetapkan pelaksanaan Hari Air Sedunia pada setiap tanggal 22 Maret mulai tahun 1993 di setiap Negara anggota PBB.
Peringatan ini sebagai wahana agar kita dapat melaksanakan Agenda 21 yang dicetuskan pada tahun 1992 dalam United Nations Conference on Environment dan Development atau yang sering dikenal sebagai KTT Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro.
Tahun 2008 ini sesuai yang dipakai untuk memperingati Hari Air Sedunia yaitu “sanitasi”. Dengan adanya berbagai permasalahan didunia ini yang tidak pernah lepas dari air meningkatkan akan kesadaran kita tentang melestarikan sumberdaya alam terutama air. Karena dalam kehidupan sehari-hari kita tidak pernah lepas dari air dalam berbagai kegiatan, bukan hanya kita sebagai manusia tetapi mahkluk hidup lainnya.
Volume air didunia ini hanya 1,4 miliar km3, namun hanya 2,7% saja yang dapat digunakan karena sebagaian besar merupakan air laut (97,3%). Padahal jutaan manusia membutuhkan air bersih, bukan hanya manusia saja yang membutuhkan air tetapi mahkluk hidup lainnya.
Sekarang perlu kita lihat banyak negara-negara yang mengalami krisis air bersih, padahal sebenarnya pasokan air sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari tetapi harus mengikuti aturan konsumsi yang baik. Dalam arti harus adanya penghematan dalam pemakaian air. Sebenarnya di Indonesia itu sendiri sumber bahan
Untuk itu sebagai manusia yang sadar akan kegunaan air kita harus menghemat air dalam pemakaian dan menjaga lingkungan demi kelangsungan hidup bersama.